Sekolah Tinggi Multi Media "MMTC" Yogyakarta

Menjamin mutu Tridharma Perguruan Tinggi merupakan salah satu komitmen dari Sekolah Tinggi Multi Media (STMM) dalam melayani masyarakat. Di dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI No 29 Tahun 2014 tentang Struktur Organisasi Sekolah Tinggi Multi Media dan Peraturan Menteri Komunikasi dan informatika RI Nomor 37 Tahun 2014 tentang Statuta Sekolah Tinggi Multi media, upaya menjamin mutu kualitas pendidikan di STMM dipusatkan di Pusat Penjaminan Mutu dan Pengembangan pembelajaran (PPMPP).
Berita – berita terkini seputar kegiatan Pusat Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (PPMPP) Sekolah Tinggi Multi Media